Back
Daftar hewan yang haram dikonsumsi dalam Islam
Apr 10, 2025
Jakarta (ANTARA) - Sebagai agama yang sempurna, Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan umatnya, termasuk di dalamnya ketentuan mengenai makanan dan minuman yang diperbolehkan (halal) dan yang dilarang (haram) untuk dikonsumsi.
Ketetapan ini bersumber dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur'a nul Karim dan Sunnah (ajaran dan perbuatan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan untuk patuh dan menerima segala ketentuan-Nya dengan keyakinan bahwa di balik setiap larangan terdapat hikmah dan kebaikan yang mungkin kita ketahui maupun yang masih dirahasiakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Sikap seorang mukmin adalah "Sami’na Wa Atha’na" (kami mendengar dan kami ta’at).
Berikut adalah daftar hewan yang haram dimakan dalam Islam, berdasarkan nash (teks) Al-Qur'anul Karim dan hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Hewan haram berdasarkan Nash Al-Qur'anul Karim:
Terdapat empat jenis hewan yang secara jelas disebutkan keharamannya dalam Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Maidah ayat 3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
14Shares
0Comments
8Favorites
22Likes
No content at this moment.