Back
Mengenal Bir Ali, Tempat Miqat Jemaah Haji dari Madinah
May 12, 2025
Jakarta -
Miqat adalah batas yang telah ditentukan untuk memulai niat ihram bagi jamaah haji dan umrah. Jemaah yang berangkat dari Madinah wajib miqat ihram di Bir Ali.
Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, miqat memiliki kedudukan penting karena seseorang tidak boleh melintasi wilayah miqat menuju Makkah tanpa terlebih dahulu berniat ihram. Salah satu tempat miqat yang paling dikenal dan ramai digunakan adalah Bir Ali, yang terletak di luar kota Madinah. Tempat ini menjadi miqat utama bagi jemaah haji dan umrah yang berangkat dari atau melalui Madinah.
Pengertian Miqat
Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, Lc, M.A, kata miqat adalah bentuk tunggal, jamaknya adalah mawaqit. Lafaz miqat adalah bentuk mashdar miimii yang memberi keterangan tentang waktu atau tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara istilah, miqat berarti sesuatu yang terbatas atau dibatasi, baik terkait waktu atau tempat.
Dalam ibadah haji, miqat adalah batas waktu dan tempat. Maksudnya, ibadah haji memiliki waktu yang tertentu dan juga dilakukan di tempat tertentu. Ibadah tidak sah apabila dikerjakan di luar waktu dan tempatnya.
Miqat yang terkait dengan waktu untuk berhaji disebut dengan miqat zamani, sedangkan miqat yang terkait dengan batas area dimulai ibadah haji disebut miqat makani. Jemaah haji asal Indonesia yang tergabung dalam gelombang satu akan mengambil miqat makani di Bir Ali.
5Shares
0Comments
6Favorites
13Likes
No content at this moment.