Back
Mangkrak Sejak 2021, Puluhan Warga Laporkan Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Malang
May 21, 2025
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network,  Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Belasan warga yang membeli rumah di Perumahan Grand Mutiara Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang melapor ke Polres Malang, kemarin Senin (19/5/2025) malam.
Laporan itu dilayangkan kepada pengembang dari PT Anugrah Rizky Al-Hisyam karena proses pembangunan sejak 2021 hingga saat ini masih mangkrak.
Misbakhul Wahyu Ari Purnom, selaku koordinator warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo membenarkan adanya laporan tersebut. Sebanyak sebelas warga mendatangi Satreskrim Polres Malang.
Keluhan mereka sama, yaitu adanya dugaan penipuan pembelian rumah di perumahan tersebut.
"Kemarin tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sidak ke perumahan setelah keluhan warga yang viral di media sosial. Akhirnya kami didorong untuk laporan ke Polres Malang," ujar Wahyu, Selasa (20/5/2025).
Wahyu menjelaskan, kasus ini bermula saat pengembang memasarkan 96 petak rumah kepada pembeli pada 2021 silam. Seluruhnya sudah terjual, namun ada sebagian yang belum terealisasi pembangunannya.
Pembeli yang sudah deal, melakukan pembayaran dengan cara mencicil dan ada yang sudah lunas. Jika dikalkulasikan total uang masuk sudah mencapai Rp 9 miliar ke developer.
2Shares
0Comments
6Favorites
19Likes
Say something to impress...
Loading...
Comments
Hot

No content at this moment.

Relevant people
ID News
1732 Followers
ID News
Related