Back
Anggota DPRD KBB Diduga Terlibat Skandal Penyelewengan Dana Reses Rp100 Juta Usai Lepas Dikasus PIP
Jun 1, 2025
PR JABAR — Dugaan penyelewengan dana publik kembali mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada anggota Komisi II dari Fraksi Partai NasDem, Metti Melani, yang disebut-sebut menyalahgunakan dana reses sebesar Rp100 juta untuk kegiatan pelatihan produksi makanan ringan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp28 juta yang benar-benar tersalurkan—Rp10 juta kepada pihak tertentu dan Rp18 juta kepada peserta pelatihan Karang Taruna. Sisanya, sekitar Rp70 juta diduga dibawa langsung oleh Metti Melani.
“Jadi uang yang diduga dibawa Metti sekitar Rp70 juta. Uangnya dibawa langsung,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pelatihan yang seharusnya menjadi program pemberdayaan masyarakat itu ditengarai hanya sebagai kedok. Pelaksanaannya pun dilaporkan tidak sesuai dengan rencana awal. Dana tersebut berasal dari pencairan anggaran reses akhir tahun 2024.
Skandal ini memperpanjang daftar masalah yang membayangi nama Metti Melani. Sebelumnya, ia juga sempat dikaitkan dengan kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjerat mantan suaminya, Ujang Rohman, yang saat itu menjabat Ketua Karang Taruna KBB.
Ujang bersama dua rekannya telah divonis bersalah karena terbukti memotong dana PIP milik 110 mahasiswa, dengan potongan antara Rp3,7 juta hingga Rp5,5 juta dari total hak masing-masing sebesar Rp7,5 juta.
3Shares
0Comments
15Favorites
19Likes
No content at this moment.